Dasar Hukum
- Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 1999 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional.
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 1999 tentang Sistem Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Jajaran Departemen Dalam Negeri.